MAKALAH
PERSPEKTIF SHOLAT FARDHU PADA ASPEK
KOGNITIF, AFEKTIF DAN PSIKOMOTORIK
Makalah Ini di Ajukan Untuk Memenuhi
Tugas Kelompok
Mata Kuliah : Pembelajaran PAI Pada
Tingkat Menengah
Dosen Pengampu : Drs. H. Endang Saputra,
M.Pd
Disusun
Oleh :
1. RINALDI
HARDIANSAH
2. RASMADI
3. SUSANTI
4. NOVIYANTI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM ( STAI )
BUNGA BANGSA CIREBON
2014
KATA PENGANTAR
Assalaamu’alaikum.Wr. Wb
Alhamdulillah,
kami ucapkan kepada Allah, yang telah melimpahkan karunia-Nya serta nikmat-Nya
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Mengembangkan Pemahaman PAI
pada Aspek Kognitif, Afektif Psikomotor”.
Shalawat
serta salam kami sampaikan kepada junjungan kita Nabi besar Muhamad SAW, karena
dengan perjuangannya kita bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Selanjutnya
kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini, yang tidak dapat
kami sebutkan satu persatu semoga mendapat berkah dari Allah SWT.
Kami
menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekeliruan, namun
kami mengharap tegur sapa, saran dan kritik yang sifat nya membangun dari
pembaca, sehingga dengan saran dan kritikan dari pembaca mudah-mudahan penulis
bisa memperbaiki untuk kedepaannya. Karena tak ada manusia terlepas dari
kesalahan dan khilaf.
Kami
berharap semoga tugas ini bermanfaat bagi kita
semua. (Amin)
Wassalaamu’alaikum. Wr. Wb
Cirebon 24 November 2014
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Shalat
merupakan kewajiban hamba Allah Swt yang beriman. Bentuknya adalah serangkaian
gerakan dan do’a dengan menghadapkan wajahnya kepada Yang Maha Pencipta. Shalat
merupakan ibadah yang pertama kali diperhitungkan dan pertama kali dihisab di
hari akhir. Di dalam ibadah shalat ada dua macam bentuk, yaitu: shalat wajib
dan shalat sunat. Menurut hadist Bukhori, shalat wajib adalah ibadah yang wajib
dikerjakan oleh masing-masing orang muslim, apabila dikerjakan mendapat pahala
dan apabila tidak dikerjakan akan mendapatkan dosa. Shalat wajib ini ada lima
macam waktu, diantaranya: shalat Subuh dikerjakan menjelang fajar, shalat
Dzuhur dikerjakan pada saat matahari melebihi bayangan kita, shalat Ashar
dikerjakan ketika sore sebelum matahari berwarna merah, shalat Maghrib
dikerjakan ketika matahari sudah tenggelam, dan yang terakhir shalat Isya’
dikerjakan setelah shalat Maghrib.
Dijelaskan dalam hadist Bukhori, bahwa shalat
sunat adalah adalah ibadah shalat yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan
apabila tidak tidak dikerjakan tidak berdosa. Shalat sunat ada banyak macamnya,
diantaranya: shalat dhuha, shalat witir, shalat tasbih, sholat istiqharah, dan
lain sebagainya. Diantara dua macam bentuk shalat, yang wajib kita kerjakan
hanya satu, yaitu shalat wajib. Kewajiban untuk melaksanakan shalat, ketika
anak sudah baligh. Shalat wajib dikerjakan dimana, kapan, dan bagaimana saja
keadaannya. Shalat yang
dikerjakan
secara tekun, khusyu, dan rutin, dapat menjadi alat pendidikan yang efektif dan
membawa nikmat yang sangat besar serta mampu membentuk kepribadian muslim.
Supaya shalat dapat diterima dihadapan Allah, maka harus mematuhi segala aturan
yang sudah diterangkan di Al-Qur’an maupun Al-Hadist.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
siswa dapat melakukan gerakan sholat dengan baik ?
2. Bagaimana
siswa dapat mengetahui bacaan sholat dengan benar ?
3. Bagaiamana
siswa dapat mengamalkan sholat dengan penuh percaya diri ?
BAB II
LANDASAN TEORI TENTANG PERPSEKTIF SHOLAT FARDHU PADA ASPEK KOGNITIF, AFEKTIF DAN PSIKOMOTORIK
A. PERPSEKTIF SHOLAT FARDHU PADA ASPEK KOGNITIF, AFEKTIF DAN PSIKOMOTORIK
1. Pengertian Perspektif
Perspektif
berasal dari bahasa italia "Prospettiva" yang berarti gambar
pandangan atau sudut pandangan , namun menurut Leornardo da Vinci perspektif
adalah suatu yang alami yang terbentuk dari relief datar menjadi suatu relief bidang atau ruang. jadi kesimpulannya
perspektif adalah suatu teknik sistem matematika membentuk suatu proyeksi
bidang tiga dimensi ke dalam bidang dua dimensi , seperti kertas atau canvas.
hal ini dapat membentuk kemungkinan
untuk mengambar sebuah objeck atau benda dalam suatu ruang secara nyata diatas
bidang datar atau dapat membentuk suatu gambar geometri sehingga tampak di
gambarkan atas ,bawah,samping,dan depan pada objeck tersebut.
a. Sejarah
Perspektif
Sejak
para seniman mencoba untuk mengekspresikan bentuk tiga dimensi kedalam bidang
dua dimensi, dengan sadar ataupun tidak sadar mereka telah terlibat dengan semacam perspektif. Aliran realis
pertama sekali di perkenalkan ke dalam gambar atau lukisan dengan pengunaan
bayangan pada zaman Pericles. pemendek garis perspektif dan pemancar
sinar,sebagian telah di ketahui sekitar abad 4 SM dan Fragmen-fragmen karya ini
tidak turut musnah dengan kehancuran Pompeii (tahun 79 M).
perkembangan
perspektif sebagai ilmu pengetahuan dimulai pada zaman renaissance.Paolo Uccelo
(1397 - 1475 ) telah menghabiskan begitu banyak waktu untuk mempelajarinya.
pekerjaannya kemudian di ikuti oleh dengan yang lain. dipelopori oleh Fillipo
Brusnelleschi (1379 - 1446) seorang ahli bangunan, dilanjutkan oleh Leona
Battista Alberti (1404-1472 ) seorang arsitek.
Piero
degli Franceschi (1420 -1492) seorang pelukis dan ahli matematika, telah
menulis buku pelajaran mengenai perspektif . Barozzio da Vignolia (1507-1573 )
dan Andrea Mantegna (1431-1516 ) mengunakan teknik perspektif dalam figur
lukisan. pengunaan konstruksi perspektif ini menyebar cepat dengan adanya
penemuan mesin cetak dan pekerjaan pemahat-pemahat sepeti Albercht Durer (
1472-1528) perpective by albrecht durer notepedia Perpective oleh Albrecht
Durer Cetakan tua dari abad 16 memperlihatkan suatu metode sederhana untuk
memindahkan sebuah objek ke dalam bidang gambar Sebelum tahun 1500, konstruksi
perspektif telah dicoba dan diuji kemungkinan-kemungkinannya. Leonardo da Vinci
memasukkan diagram-diagram dan keterangan-keterangan mengenai perspektif dalam
buku-buku catatannya. pada tahun 1499 ia membuat diagram-diagram untuk buku
karangan teman nya, ahli matematika Fra Luca Pacioli yang berjudul " De
Devina Proportione ".
Lukisan-lukisan
perspektif dan buku-buku mengenai teori perpektif bermunculan pada jaman Barok.
Pada tahun 1715 muncul sebuah teori perspektif dari taylor, yang kemudian
dikembangkan sampai sekarang . pada jaman Barok, Eropa untuk pertama kalinya
mengenal lebih dekat dengan lukisan-lukisan Tiongkok. Lukisan-lukisan ini masih
ada kekurangannya, yaitu keaslian menurut alamiahnya dan aturan perspektif atau
kebenaran perspektifnya. "whitering trees and bamboo" cina abad 17
oleh yun shou-p'ing. efek pengambaran perspektif dari udara dengan pemberian
tekanan pada objek terdekat dan efek kabut pada perbukitan yang jauh.
Gambar-gambar dari Tiongkok ini dapat
disejajarkan dengan gambar pada zaman Rokoko di Eropa, yaitu gambar perpektif dengan
banyak titik hilang. manusia abad ke-19 berpendapat sistem ini terlalu di
buat-buat , terlalu berbelit-belit dan juga tidak cukup tepat.maka mereka
mengambangkan fotografi.
Sejak
zaman renaissans, pada seniman telah memperbaharui teknik-teknik perspektif.
thomas Eakins ( 1844-1916 ) membuat
sebuah gambar lengkap dengan bayangan yang sangat akurat. beberapa kritikus
berpendapat bahwa gambar dengan teknik perspektif 'dihancurkan' oleh para
seniman modern , seperti Pablo Picasso di awal ke-20, namun beberapa seniman
modern tidak benar-benar meninggalkan teknik perspektif, mereka meminjam
tekniknya,mengelaborasikannya dengan karya mereka dan memperbaiki teknik
tekniknya, yang menjadikan gambar perspektif sebagai sebuah karya seni
sekaligus ilmu pasti. (2013) (2012)
2. Pengertian Sholat Fardhu
Shalat
secara bahasa berarti berdo’a. dengan kata lain, shalat secara bahasa mempunyai
arti mengagungkan. Sedangkan pengertian shalat menurut syara’ adalah
ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu, yang dimulai dengan takbiratul
ihram dan diakhiri dengan salam. Ucapan di sini adalah bacaan-bacaan al-Qur’an,
takbir, tasbih, dan do’a. Sedang yang dimaksud dengan perbuatan adalah
gerakan-gerakan dalam shalat misalnya berdiri, ruku’, sujud, duduk, dan
gerakan-gerakan lain yang dilakukan dalam shalat.
Sedangkan
menurut Hasbi ash-Shiddieqy shalat yaitu beberapa ucapan dan perbuatan yang
dimulai dengan takbir, disudahi dengan salam, yang dengannya kita beribadah
kepada Allah, menurut syarat-syarat yang telah ditentukan.
Yang
dimaksudkan shalat dalam penelitian ini adalah tidak hanya sekedar shalat tanpa
adanya penghayatan atau berdampak sama sekali dalam kehidupannya, akan tetapi
yang dimaksud dalam penelitian ini adalah shalat fardlu yang didirikan dengan
khusyu’ yakni shalat yang nantinya akan berimplikasi terhadap orang yang
melaksanakannya. Pengertian shalat yang dimaksudkan lebih kepada pengertian shalat menurut Ash
Shiddieqy dari ta’rif shalat yang
menggambarkan ruhus shalat (jiwa shalat); yaitu berharap kepada Allah dengan
sepenuh jiwa, dengan segala khusyu’ dihadapan-Nya dan berikhlas bagi-Nya serta
hadir hati dalam berdzikir, berdo’a dan memuji.
Inilah
ruh atau jiwa shalat yang benar dan sekali-kali tidak disyari’atkan shalat
karena rupanya, tetapi disyari’atkan karena mengingat jiwanya (ruhnya).
Khusyu’
secara bahasa berasal dari kata khasya’a-yakhsya’u-khusyu’an, atau ikhta dan
takhasysya’a yang artinya memusatkan penglihatan pada bumi dan memejamkan mata,
atau meringankan suara ketika shalat.
Khusyu’ secara bahasa juga bisa diartikan sungguh-sungguh penuh
penyerahan dan kebulatan hati; penuh kesadaran hati. Arti khusyu’ itu lebih dekat dengan khudhu’
yaitu tunduk, dan takhasysyu’ yaitu membuat diri menjadi khusyu’. Khusyu’ ini
dapat terjadi baik pada suara, badan maupun penglihatan. Tiga anggota itulah
yang menjadi tanda (simbol) kekhusyu’an seseorang dalam shalat.
Khusyu’
menurut istilah syara’ adalah keadaan jiwa yang tenang dan tawadhu’ (rendah
hati), yang kemudian pengaruh khusyu’ dihati tadi akan menjadi tampak pada
anggota tubuh yang lainnya. Sedang
menurut A. Syafi’i khusyu’ adalah menyengaja, ikhlas dan tunduk lahir dan
batin; dengan menyempurnakan keindahan bentuk/sikap lahirnya, serta memenuhinya
dengan kehadiran hati, kesadaran dan pengertian (penta’rifan) segala ucapan
bentuk/sikap lahir itu. (2012)
Ayat
yang Memerintahkan Mendirikan Sholat di dalam Al Qur’an banyak sekali kita
jumpai perintah mendirikan sholat seperti beberapa contoh diantaranya:
Artinya:
“(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan sholat dan
menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka,” (QS.al
Baqarah(2) : 3)
Artinya:
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang
rukuk.” (QS.al Baqarah(2) : 43)
artinya:
“Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) sholat.
Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang
khusyuk,” (QS.al Baqarah(2):45)
Artinya:
“Peliharalah segala sholat (mu), dan (peliharalah) sholat wusthaa. Berdirilah
karena Allah (dalam sholatmu) dengan khusyuk.” (QS.al Baqarah(2):238)
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal soleh, mendirikan
sholat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS.al
Baqarah(2):277) (2012)
3. Pengertian Kognitif, Afektif dan Psikomotorik
a. Pengertian
Kognitif
Secara
umum kognitif diartikan potensi intelektual yang terdiri dari tahapan :
pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehention), penerapan (aplication),
analisa (analysis), sintesa (sinthesis), evaluasi (evaluation). Kognitif
berarti persoalan yang menyangkut kemampuan untuk mengembangkan kemampuan
rasional (akal).
Teori
kognitif lebih menekankan bagaimana proses atau upaya untuk mengoptimalkan
kemampuan aspek rasional yang dimiliki oleh orang lain.
b. Pengertian
Afektif
Ranah
afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif
mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai.
Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya
bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri
hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah
laku.
Ranah
afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu:
1) Receiving
atau attending ( menerima atua
memperhatikan)
2) Responding
(menanggapi) mengandung arti “adanya partisipasi aktif”
3) Valuing (menilai
atau menghargai)
4) Organization (mengatur
atau mengorganisasikan)
5) Characterization
by evalue or calue complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek nilai)
c. Pengertian
Psikomotorik
Ranah psikomotor merupakan ranah yang
berkaitan dengan keterampilan (skill) tau kemampuan bertindak setelah seseorang
menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya
merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan dan
hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk
kecenderungan-kecenderungan berperilaku). Ranah psikomotor adalah berhubungan
dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan
sebagainya.
Hasil
belajar keterampilan (psikomotor) dapat diukur melalui: (1) pengamatan langsung
dan penilaian tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran praktik
berlangsung, (2) sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu dengan jalan memberikan
tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap,
(3) beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai dan kelak dalam lingkungan
kerjanya. (2012)
BABA III
PEMBAHASAN
A. PERSPEKTIF SHOLAT FARDHU PADA ASPEK KOGNITIF, AFEKTIF DAN PSIKOMOTORIK
Dalam perspektif sholat fardhu perlu dipahami dan dipelajari semenjak usia
dini, hal tersebut merupakan suatu pembiasaan yang mengarah kepada proses
kejiwaan sesorang yang akan menjadi dasar tolak ukur dalam hal keimanan. Sholat
merupakan dasar dari agama islam yang dijadikan hubungan antara makhluk dengan
Tuhannya.
Sebagai umat islam tentu sholat
merupakan ibadah yang utama dan dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar
seperti dalam :
(
QS. Al-Ankabut ayat 45 )
Artinya
:”Bacalah
apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah
shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan
mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar
(keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan.”
Dari
ayat diatas tentu sholat merupakan ibadat yang paling besar dibandingkan ibadah
yang lainnya, maka dari itu untuk menacapai hal tersebut
khusyu
dalam melaksanakan sholat sangatlah penting seperti yang diutarakan oleh Abul
Aliyah berkata : di dalam sholat itu ada tiga unsur penting, yaitu Ikhlas,
khosyah ( takut ) dan dzikrullah ( ingat kepada Allah ). Maka jika tiap sholat
tidak ada ketiganya, tidaklah disebut sholat. Karena dengan kandungan ikhlas
akan mengajak kepada yang ma’ruf, khosy-yah akan mencegah kepada yang mungkar
dan dzikrullah akan mencakup makna mengajak ma’ruf dan mencegah mungkar.
Mengenai
penjelasan di atas, sholat dapat kita cantumkan terhadap tiga aspek yaitu
kognitif, afektif dan psikomotorik agar dalam penerapannya mudah kita pahami
dan dipelajari sehingga dalam proses pembelajaran, peserta didik dapat memahami
materi tentang sholat fardhu sesuai tujuan yang diharapkan.
Dalam
aspek kognitif siswa dapat dengan mudah mengingat rukun sholat dari mulai niat sampai salam sehingga siswa dapat
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Adapun rukun sholat yang wajib siswa
diketahui adalah :
1.
Berdiri bagi yang mampu (Niat)
2.
Takbiiratul-Ihraam,
3.
Membaca Al-Fatihah pada setiap rakaatnya,
4.
Ruku’,
5.
I’tidal setelah ruku’,
6.
Sujud dengan anggota tubuh yang tujuh sebanyak dua kali
dengan tuma’ninah,
7.
Duduk di antara dua sujud,
8.
Thuma’ninah (Tenang) dalam semua amalan,
9.
Tertib rukun-rukunnya,
10. Tasyahhud Akhir,
11. Duduk untuk Tahiyyat Akhir,
12. Shalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam,
13. Salam dua kali.
Pada aspek afektif siswa dapat menerima
dengan ikhlas tanpa ada unsur keterpakasaan dalam menjalankan sholat fardhu.
Pada aspek afektif ini tidak mudah dilakukan oleh setiap siswa bahkan kerap
kali sesorang akan lalai dalam mengamalkan sholat fardhu jikalau dalam
kehidupannya penuh dengan kebahagian dunia semata ( bergelimanagan harta ),
justru sebaliknya seseorang akan lebih aktif dalam mengamalkan sholat jikalau
dalam kehidupannya mengalami kesulitan.
Ditinjau pada aspek afektif ini
bukanlah sebagai pemicu siswa agar rajin menjalankan sholat fardhu, akan tetapi
sebagai tolak ukur sejauh mana siswa dapat mengamalkan sholat fardhu dengan
penuh kesadaran akan keadaan dirinya selaku manusia yang tak bisa berbuat
apa-apa tanpa pertolongan dari Allah
SWT.
Artinya
: “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai
penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi
orang-orang yang khusyu',”(QS.
Al Baqarah : 45)
Dari Utsman berkata,”Aku mendengar Rasulullah saw
bersabda,”Tidaklah seorang muslim mendatangi shalat wajib lalu membaguskan
wudhu, khsuyu dan ruku’nya kecuali ia menjadi pelebur dosa-dosanya yang lalu
kecuali dosa besar. Dan itu berlaku sepanjang masa”. (HR. Muslim)
Di dalam aspek psikomotorik juga siswa
dapat dengan benar melaksanakan tata cara sholat dengan baik dari mulai niat
dengan mengucapakan lafadz, takbiratul ihram dengan mengangkat kedua telapak tangan
dan seterusnya. Sehingga dalam aspek ini seorang guru dapat memberikan /
bimbingan tata cara gerakan sholat yang baik menurut syariat serta dapat dijadikan sebagai gerakan olah tubuh
yang baik bagi siswa-siswinya.
Berikut
beberapa hadits tentang gerakan sholat yang dianjurkan Rasulullah SAW.
صَلُّوا رَأَيْتُمُونِي كَمَا أُصَلِّي
Shalatlah
sebagaimana kalian melihat aku shalat.. (HR.Bukhari
no.6705, Ad-Darimi no.1225 dari Malik
bin Al Huwairits radliallahu ‘anhu)*
Wudhu
Abu Hurairah berkata, “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan diterima shalat seseorang
yang berhadats hingga dia berwudlu.”
(HR.
Bukhari no.132, Muslim no.330)*
Menghadap
Kiblat
Sungguh kami (sering) melihat mukamu
menengadah ke langit[96], Maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat
yang kamu sukai. palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja
kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang
(Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui,
bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah
sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.
[96] maksudnya ialah
nabi Muhammad s.a.w. sering melihat ke langit mendoa dan menunggu-nunggu
Turunnya wahyu yang memerintahkan beliau menghadap ke Baitullah (rofi, 2012)
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Shalat merupakan kewajiban setiap
muslim,karena hal ini di syariatkan oleh Allah SWT. Terlepas dari perbedaan
pendapat mengenai prakteknya, hal ini tidak menjadi masalah karena di dalam al-qur'an
sendiri tidak ada ayat yang menjelaskan secara terperinci mengenai praktek
shalat. Tugas dari seorang muslim hanyalah melaksnakan shalat dari mulai baligh
sampai napas terakhir, semua perbedaan mengenai praktek shalat semua pendapat
bisa dikatan benar karena masing-masing memilki dasar dan pendapatnya
masing-masing dan tentunnya berdasarkan ijtihad yang panjang.
Setiap perintah Allah yang di berikan
kepada kaum muslimin tentunya memiliki faidah untuk kaum muslimin sendiri,
seperti halnya umat islam di perintahkan untuk melaksanakan shalat, salah satu
faidahnya yakni supaya umat islam selalu mengingat Tuhannya dan bisa meminta
karunianya dan manfaat yang lainnya yakni bisa mendapatkan ampunan dari Allah
SWT.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan
makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, penulis
mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca terutama pada
dosen mata kuiah ini, agar dapat pembuatan makalah selanjutnya menjadi lebih
baik. Atas kritik dan saranya, penulis ucapkan terima kasih.
No comments:
Post a Comment